ESTORIA - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (03/06/2026), memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Penggeledahan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total pucuk pimpinan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Momen yang nyaris berbarengan itu membuat sorotan terhadap BGN semakin tajam. Sebab, selain pergantian mendadak jajaran pimpinan, lembaga yang menjadi tulang punggung salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo tersebut kini juga berhadapan dengan proses hukum yang tengah didalami aparat penegak hukum:
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Benar, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Kejagung hingga kini belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Penyidik masih menutup rapat informasi mengenai dokumen maupun barang bukti yang dicari dari kantor lembaga tersebut.
Namun, penggeledahan ini tidak muncul dalam ruang hampa. Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada Maret 2026, Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD), salah satu mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis, melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan program MBG ke Kejaksaan Agung.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan akun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG beserta virtual account milik yayasan tersebut kepada yayasan lain dalam sistem yang dikelola BGN. Dugaan itu memicu polemik karena menyangkut tata kelola program yang menyerap anggaran besar dan menyentuh jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan dilakukan sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Waktu pelaksanaannya menjadi perhatian karena berlangsung hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN.
Pada Selasa malam (02/06/2026), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam keputusan yang sama, dua wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dicopot dari jabatannya.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pemerintah menegaskan pergantian tersebut bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Menurut Prasetyo Hadi, langkah itu merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan Presiden selama kurang lebih satu setengah tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah catatan yang menjadi perhatian serius Presiden terkait pelaksanaan program tersebut.
“Selama 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, banyak catatan yang kemudian menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini, dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” kata Prasetyo.
Catatan yang dimaksud mencakup berbagai aspek, mulai dari kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.
Menurut Prasetyo, pemerintah ingin memastikan seluruh standar yang telah ditetapkan BGN dapat diterapkan secara konsisten di lapangan. Sebab, Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar proyek distribusi makanan, melainkan program strategis nasional yang menjadi salah satu wajah utama pemerintahan Prabowo.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan tata kelola, termasuk kedisiplinan dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujarnya.
Meski terjadi pergantian pimpinan dan proses hukum yang tengah berjalan, pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap akan berlangsung tanpa gangguan.
Prasetyo menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, tidak akan berubah. Transisi kepemimpinan disebut justru menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program di masa mendatang.
“Pemerintah menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu komitmen kita dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan oleh BGN,” tegasnya.
Kini perhatian publik tertuju pada dua hal sekaligus. Pertama, hasil penyelidikan Kejaksaan Agung terkait penggeledahan kantor BGN yang berpotensi membuka fakta-fakta baru mengenai tata kelola program MBG. Kedua, langkah kepemimpinan baru BGN dalam menjawab berbagai catatan evaluasi yang selama ini menjadi perhatian Presiden.