Kasus Pencurian Sapi di Ganding Sumenep, Dua Nama Tiba-Tiba Hilang

Kamis, 2 April 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Pencurian sapi yang meresahkan warga, dengan ternak dibawa pelaku pada malam hari. (istimewa/redaksi/estoria)

i

ILUSTRASI. Pencurian sapi yang meresahkan warga, dengan ternak dibawa pelaku pada malam hari. (istimewa/redaksi/estoria)

ESTORIA – Di Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, suasana malam yang dulu identik dengan bunyi jangkrik kini berubah menjadi ruang sunyi yang dipenuhi kecemasan.

Warga tak lagi sepenuhnya merasa tenteram. Rentetan pencurian sapi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir meninggalkan keresahan yang belum juga reda.

Awal mula kisah ini mengerucut pada dua sosok berinisial S dan A. Keduanya merupakan kakak beradik yang oleh masyarakat setempat diyakini sebagai pengendali komplotan pencuri sapi beranggotakan sekitar sepuluh orang.

Aksi mereka disebut berlangsung sistematis, terencana, dan terkoordinasi dengan baik datang di saat lengah, lalu menghilang tanpa jejak.

Ketegangan warga yang memuncak akhirnya diwujudkan dalam laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut berbuah hasil.

S dan A berhasil ditangkap. Proses peradilan berjalan, dan keduanya dijatuhi hukuman sekitar satu tahun delapan bulan penjara. Untuk sesaat, warga merasa keadilan telah ditegakkan.

Namun rasa lega itu tak bertahan lama. Belum lama berselang, kasus dengan pola serupa kembali mencuat. Modus operandi yang digunakan tak jauh berbeda.

Nama S dan A kembali disebut-sebut sebagai pihak yang berada di balik rangkaian pencurian tersebut.

Dalam pengusutan perkara pertama, S dan A sempat mengungkap adanya delapan orang lain yang turut terlibat. Dua di antaranya berinisial R dan SP.

Keterangan itu kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk memperluas penyelidikan pada kasus berikutnya.

Tim Resmob bergerak cepat. R dan SP berhasil ditangkap di luar kota. Penangkapan ini sempat menumbuhkan optimisme di kalangan warga bahwa jaringan pencurian sapi tersebut akan dibongkar hingga tuntas.

Penyidikan terus bergulir. S, A, R, dan SP sempat terseret dalam lingkaran perkara yang sama. Akan tetapi, ketika berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan, muncul kejanggalan yang menyita perhatian.

Nama S dan A yang sejak awal kerap disebut sebagai aktor utama tidak lagi tercantum dalam daftar perkara.

Sebaliknya, R dan SP yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari komplotan, bahkan digadang-gadang menjadi saksi penting, justru berstatus tersangka.

Informasi ini dengan cepat menyebar di tengah masyarakat. Percakapan di warung kopi hingga pos ronda dipenuhi tanda tanya.

Apa yang sebenarnya terjadi dalam penanganan kasus tersebut?

Sebagian warga mulai mempertanyakan konsistensi proses hukum. Mereka menilai ada hal yang tak beres ketika sosok yang diduga sebagai pengendali justru tak tersentuh, sementara yang lain harus menanggung status tersangka.

Di tengah ketidakpastian itu, muncul pula kabar yang makin memperkeruh suasana. Beredar isu tentang adanya aliran dana dalam jumlah besar disebut-sebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah yang diduga dipakai untuk membuka jalan keluar dari jerat hukum.

Isu tersebut belum mendapat konfirmasi resmi. Namun bagi masyarakat Ganding, kabar itu cukup untuk mempertebal rasa curiga.

Kini, yang tersisa bukan hanya ketakutan akan kehilangan ternak, melainkan juga kegamangan terhadap tegaknya keadilan. Warga mulai bertanya-tanya, apakah hukum benar-benar berpihak pada mereka.

Di bawah langit Ganding yang sama, pertanyaan itu terus menggantung menunggu kepastian yang belum kunjung datang. (*)

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lihat Dapur MBG Milik Haji Her Makin Untung
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Ungkap Sisi Lain Nishfu Sya’ban
Pengmas FIB UI 2025 Angkat Tema “Membangun Harmoni Hunian Vertikal di Menara Samawa, Pondok Kelapa”
Lipsus Estoria: Menyelami Isu Lebih Dalam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:14 WIB

Kasus Pencurian Sapi di Ganding Sumenep, Dua Nama Tiba-Tiba Hilang

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:41 WIB

Lihat Dapur MBG Milik Haji Her Makin Untung

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:11 WIB

Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Ungkap Sisi Lain Nishfu Sya’ban

Kamis, 27 November 2025 - 15:46 WIB

Pengmas FIB UI 2025 Angkat Tema “Membangun Harmoni Hunian Vertikal di Menara Samawa, Pondok Kelapa”

Senin, 1 September 2025 - 00:35 WIB

Lipsus Estoria: Menyelami Isu Lebih Dalam

Berita Terbaru

News

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan

Senin, 20 Apr 2026 - 09:58 WIB