Lagi! OTT KPK Seret Bupati Rejang Lebong

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (istimewa/redaksi/estoria)

i

DITANGKAP. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (istimewa/redaksi/estoria)

ESTORIA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bengkulu berujung pada penyitaan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

Dalam operasi tersebut, tim antirasuah juga mengamankan Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa selain membawa sejumlah orang yang terjaring OTT, penyidik turut mengamankan berbagai barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam jumlah besar.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.

Meski demikian, Budi belum merinci jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh detail terkait nominal uang, kronologi kejadian, hingga peran para pihak akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan digelar pada Rabu (11/3/2026).

“Detailnya itu terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers,” katanya.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Bengkulu.

“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan. KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” jelas Budi.

Dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya diduga bertindak sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya diduga menerima suap. Salah satu yang masuk dalam kategori penerima suap adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Namun demikian, Budi belum mengungkapkan identitas lengkap seluruh tersangka selain kepala daerah tersebut. Ia hanya memastikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima. Saat ini semua pihak yang diamankan dan dibawa ke gedung KPK Merah Putih, yaitu sejumlah sembilan orang, semuanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di tahap penyidikan,” terang Budi.

Menurutnya, KPK akan mengumumkan secara resmi nama para tersangka beserta peran masing-masing dalam konferensi pers yang akan digelar keesokan harinya. Pada kesempatan tersebut, penyidik juga akan memaparkan konstruksi perkara, kronologi kasus, serta rincian barang bukti yang telah disita.

“Selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Detailnya itu terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers,” pungkas Budi. (*)

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan
Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara
Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang
Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”
Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang
KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut
WFH Sehari Mulai Digulirkan
KPK Didesak Jelaskan Tahanan Yaqut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:58 WIB

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan

Kamis, 2 April 2026 - 00:10 WIB

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara

Rabu, 1 April 2026 - 08:11 WIB

Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:14 WIB

Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang

Berita Terbaru

News

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan

Senin, 20 Apr 2026 - 09:58 WIB