estoria.idBupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (20/07/2026) malam. Ia menjadi salah satu dari tujuh orang yang dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Nusa Tenggara Barat.

 

Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan sebanyak 19 orang dalam operasi yang berlangsung di sejumlah lokasi di Kabupaten Lombok Barat sejak Senin pagi. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan lembaga antirasuah.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dari total 19 orang yang diamankan, tujuh orang diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

 

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.

 

Menurut KPK, Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya pada Senin pagi. Sementara itu, belasan pihak lainnya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Lombok Barat sebelum seluruhnya dibawa ke Markas Brimob Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan awal.

 

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

 

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," kata Budi.

 

KPK menduga kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

 

Ke-19 orang yang diamankan berasal dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Barat hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek yang sedang diselidiki.

 

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang diamankan maupun konstruksi lengkap perkara. Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini tercatat sebagai operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.