estoria.id – Polemik kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pasien BPJS yang meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, mulai mendapat perhatian DPRD. Komisi IV DPRD Sumenep berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep serta Direktur RS BHC untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan pihaknya akan meminta keterangan langsung dari Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasah, dan Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus, termasuk pelayanan medis yang diterima pasien dan tindak lanjut dari instansi terkait.
“Kami mengikuti perkembangan yang pasien meninggal di RS BHC Sumenep. Dalam waktu dekat akan kami panggil Kepala Dinkes P2KB dan Direktur RS BHC Sumenep,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2026) pagi.
Mulyadi menegaskan, Komisi IV belum akan memberikan penilaian lebih jauh sebelum mendengar penjelasan dari kedua pihak. DPRD ingin memperoleh informasi secara langsung agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh.
“Untuk saat ini kami tidak bisa berkomentar lebih jauh sebelum memanggil dari kedua belah pihak itu, antara Dinkes P2KB dan pihak RS BHC Sumenep,” ujarnya.