estoria.id – Pengelolaan keuangan menjadi salah satu penentu keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Karena itu, kemampuan bendahara dalam mencatat transaksi, mengelola arus kas, hingga menyusun laporan keuangan perlu diperkuat agar operasional koperasi berjalan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep mengambil langkah tersebut melalui Pelatihan dan Sertifikasi Peningkatan Kompetensi Bendahara KDKMP Tahap II. Kegiatan yang didanai melalui Dana Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2026 itu berlangsung selama empat hari, 19–22 Oktober 2026, di De Baghraf Hotel, Kabupaten Sumenep.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam sambutannya, Ramli menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Menurutnya, bendahara memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan koperasi berlangsung tertib, cermat, dan transparan.
“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan koperasi. Karena itu, bendahara harus memiliki kompetensi, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Ramli mengingatkan bahwa pekerjaan bendahara tidak sebatas mencatat uang masuk dan keluar. Posisi tersebut juga menuntut kemampuan mengelola administrasi keuangan serta menyusun laporan yang akurat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas aktivitas usaha koperasi.
Menurutnya, pengelolaan keuangan yang tertib akan membantu pengurus mengetahui kondisi keuangan koperasi secara lebih jelas. Dengan begitu, setiap keputusan usaha dapat didasarkan pada data yang tercatat, bukan sekadar perkiraan.
“Dalam pengelolaan koperasi, administrasi keuangan yang tidak tertata berpotensi menyulitkan pengawasan, menghambat evaluasi usaha, serta mengurangi kepercayaan anggota. Sebaliknya, pencatatan yang akurat dan pelaporan yang terbuka dapat membantu pengurus menjaga kepercayaan sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi,” katanya menjelaskan.
Karena itu, peserta pelatihan diharapkan tidak hanya memahami materi secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kegiatan operasional KDKMP di wilayah masing-masing.
“Materi yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi di desa dan kelurahan masing-masing, sehingga administrasi keuangan menjadi lebih tertib dan pertanggungjawabannya semakin baik,” demikian harapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Penguatan kompetensi bendahara juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kedua prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dana koperasi dikelola sesuai kebutuhan, tujuan usaha, serta ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan dan sertifikasi Tahap II ini, pihaknya berharap para bendahara KDKMP mampu menjalankan tugas secara lebih profesional, teliti, dan bertanggung jawab.
“Upaya ini diharapkan dapat mendorong koperasi memiliki sistem administrasi keuangan yang lebih kuat, sehingga perkembangan usaha dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” pungkasnya.