Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang

Rabu, 1 April 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP KASUS. Petugas melakukan olah TKP di rumah korban ledakan di Kampung Tambakrejo, Semarang, dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait bahan pembuat petasan. (istimewa/redaksi/estoria)

i

UNGKAP KASUS. Petugas melakukan olah TKP di rumah korban ledakan di Kampung Tambakrejo, Semarang, dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait bahan pembuat petasan. (istimewa/redaksi/estoria)

ESTORIA – Aparat Polrestabes Semarang resmi menetapkan seorang pria berinisial SR (38) sebagai tersangka dalam peristiwa ledakan yang mengguncang sebuah rumah di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, pada Jumat (20/3/2026).

Insiden tersebut menyebabkan seorang anak berinisial GSP (9) meninggal dunia.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyampaikan di Semarang, Senin, bahwa SR yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap pada 25 Maret 2026.

“Tersangka menjual bahan peledak dengan cara menawarkan melalui media sosial,” katanya, Rabu (1/4).

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia yang diduga digunakan untuk meracik petasan.

Barang bukti tersebut meliputi bubuk pupuk, bubuk aluminium, serta belerang dengan berat masing-masing kurang lebih 250 gram.

Menurut Agung, SR dijerat dengan undang-undang terkait penyalahgunaan bahan peledak. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan pemasok bahan peledak yang diperuntukkan sebagai bahan dasar pembuatan petasan.

Sebelumnya, tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah telah melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah yang berada di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang. Ledakan yang terjadi pada Jumat itu diduga bersumber dari material pembuat petasan.

Kasubdit Fisika dan Komputer Forensik Bidang Labfor Polda Jawa Tengah AKBP Totok Tri Kusuma menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada salah satu kamar di rumah milik R yang diduga menjadi titik awal ledakan.

Di ruangan tersebut, petugas menemukan kubah ledakan dengan diameter berkisar antara 25 hingga 30 sentimeter. Namun, dalam proses olah TKP, aparat tidak menemukan bahan petasan dalam kondisi utuh.

“Kami hanya menemukan bahan sisa-sisa ledakan. Untuk jenisnya masih akan didalami,” terangnya. (*)

Follow WhatsApp Channel estoria.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan
Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara
Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”
Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang
KPK Beberkan Kondisi Tersangka Yaqut
WFH Sehari Mulai Digulirkan
KPK Didesak Jelaskan Tahanan Yaqut
KPK Geser OTT ke Cilacap, Tetapkan 2 Tersangka Modus Setoran THR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:58 WIB

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan

Kamis, 2 April 2026 - 00:10 WIB

Faktor 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Dihentikan Sementara

Rabu, 1 April 2026 - 08:11 WIB

Warga Sumenep Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Semarang

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pesan Mengejutkan SBY di Cikeas: “Great Power Tidak Boleh Tanpa Kontrol!”

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:14 WIB

Demokrat Kaget, Anies Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY-AHY Tanpa Diundang

Berita Terbaru

News

Konsolidasi Jurnalistik PWI Pamekasan

Senin, 20 Apr 2026 - 09:58 WIB