News

Gibran Beberkan Visi Besar Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren

Disampaikan dengan gaya santai namun penuh penekanan, Wapres Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini memaparkan visi besar Presiden Prabowo soal pembentukan Ditjen Pesantren lewat akun TikTok pribadinya dan kanal YouTube Gibran TV—menjangkau generasi muda langsung dari ruang digital mereka.

ESTORIA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membeberkan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren dalam agenda pembangunan nasional.

Menurut Gibran, ketika berbicara tentang pesantren, yang terlintas bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, melainkan kekuatan besar yang mengakar di tengah masyarakat.

“Saat ini ada lebih dari 42.000 pondok pesantren dengan lebih dari 11 juta santri di dalamnya. Ini bukan sekadar angka, ini adalah kekuatan sosial ekonomi masa depan yang berakar di tengah masyarakat serta tumbuh dari tradisi dan semangat perjuangan,” kata Gibran, dikutip Estoria dari unggahan resmi di Tiktok Gibran Rakabuming, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan, pesantren telah melahirkan tokoh bangsa, pejuang kemerdekaan, ulama besar, pemimpin umat, hingga entrepreneur penggerak ekonomi masyarakat.

“Pesantren adalah warisan peradaban di mana ilmu dan akhlak bersatu. Dari pesantren, santri bisa mendapat bekal ilmu agama dan ilmu praktis kemandirian ekonomi seperti di sektor pertanian, peternakan, konveksi, hingga beragam industri halal,” ucapnya.

Gibran juga mencontohkan keberhasilan unit usaha pesantren yang mampu menembus pasar global. Ia menyinggung produk digital printing berkualitas yang dipakai salah satu perusahaan di Belanda, yang ternyata diproduksi oleh unit usaha Jitu Printing dari Ponpes Edi Mancoro di Semarang.

“Ini adalah bukti bahwa pesantren sebenarnya memiliki kemampuan menghasilkan produk yang mampu menembus pasar internasional,” kata dia.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah ingin pesantren tidak tertinggal. Santri didorong menguasai pertanian modern, peternakan modern, robotik, blockchain, hingga kecerdasan buatan (AI).

“Para santri harus mampu menjadi pencipta peluang, menjadi pelopor inovasi yang menciptakan solusi, serta menjadi bagian dari perubahan tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai akhlak yang selama ini melekat pada diri para santri,” tuturnya.

Gibran mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi, mulai dari tata kelola pondok pesantren, akses terhadap teknologi dan pelatihan, hingga akses permodalan.

Presiden Prabowo Tegaskan Restu Pembentukan Ditjen Pesantren (Sumber: Sc. Layar Tiktok Rakabuming Raka)
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Restu Pembentukan Ditjen Pesantren (Sumber: Sc. Layar Tiktok Rakabuming Raka)

“Itulah sebabnya Bapak Presiden telah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren untuk meningkatkan tata kelola layanan pendidikan di pesantren, menginventarisir permasalahan dan mencarikan alternatif solusi terhadap kendala yang dihadapi pesantren, serta mendorong transformasi pesantren menjadi pendorong inovasi dan ekonomi lokal,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan pesan Presiden bahwa peran santri masa kini tidak hanya sebagai penjaga moral bangsa, melainkan juga pelopor kemajuan yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.

Disetujui Bertepatan Hari Santri

Sebelumnya, persetujuan pembentukan Ditjen Pesantren diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” katanya.

Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjut Wamenag.

“Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.

Wamenag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan seluruh jajaran yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.

Wamenag Romo Muhammad Syafi'i dan Menag Nasaruddin Umar usai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i dan Menag Nasaruddin Umar usai Apel Hari Santri di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren secara nasional.

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag.

Ia menegaskan, pembentukan Ditjen bukan untuk membatasi, melainkan memastikan pesantren menjalankan fungsi strategisnya dengan baik.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menurutnya, Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat serta membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ucapnya.

Ke depan, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data semakin valid dan pelaksanaan program lebih tertib.

“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib,” tutup Menag.

Dengan persetujuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menempatkan pesantren sebagai pilar strategis pendidikan, dakwah, sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam pembangunan nasional.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button