Haji Her Akui Pengusaha Tak 100 Persen Taat Aturan
CEO Bawang Mas Grup menyebut hampir seluruh pelaku usaha tidak sepenuhnya patuh terhadap regulasi, sekaligus meminta media dan LSM tidak mudah menyalahkan pengusaha tanpa melihat kontribusinya bagi masyarakat.
ESTORIA – Pernyataan CEO Bawang Mas Grup, Haji Khairul Umam atau yang akrab disapa H. Her, menuai perhatian publik.
Dalam keterangannya, ia menyebut hampir seluruh pengusaha tidak sepenuhnya patuh terhadap aturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.
“Mon acaca’a aturan, tore, sera’a bhai se pada sareng kaula se pada pengusaha. Di mana pengusaha yang benar 100 persen secara aturan,” ujar H. Her dalam penggalan video berbahasa Madura yang dikutip ESTORIA dari akun Tiktok Media Jatim, Senin (23/2) petang.
Ia bahkan menegaskan, secara persentase hampir seluruh pelaku usaha memiliki kekurangan dari sisi kepatuhan regulasi.
“Mana ada pengusaha yang benar 100 persen secara aturan, 99,99 persen pengusaha itu salah secara aturan,” tegasnya.
Menurut dia, jika seluruh ketentuan ditegakkan secara kaku, banyak sektor usaha yang berpotensi terdampak.
“Mon acaca’ aturan sateya, hotel-hotel etotop kakabbhi. Apa pole pabrik rokok, salah malolo. Mangkana jha’ pangghampang, terutama untuk media, jha’ pangghampang nyerang pengusaha lokal,” katanya.
Ia juga menyampaikan agar media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak mudah menyalahkan pengusaha.
“Areya kedingaghi kakabbhi, maske LSM ban wartawan-wartawan reh, kedingaghi. Mara adebat ban engko’. Ko salah, ko apa, salah kabbhi,” ujarnya.
H. Her mengakui bahwa secara aturan para pengusaha memang memiliki banyak kekurangan. Namun, ia menilai yang terpenting adalah kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Kalau berbicara aturan, memang kita ini banyak salahnya, secara aturan. Bukan cuma kita, seluruh pengusaha. Cuma saat ini adalah bagaimana caranya, seberapa manfaat kita kepada orang lain,” tuturnya.
Pernyataan tersebut memunculkan dua sudut pandang. Di satu sisi, pengakuan itu dianggap sebagai bentuk keterbukaan bahwa praktik usaha di lapangan belum sepenuhnya sesuai regulasi.
Di sisi lain, pernyataan itu juga dinilai menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan, sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Sejumlah kalangan menilai, jika pelaku usaha ingin terhindar dari kritik maupun sorotan media dan LSM, maka kepatuhan terhadap regulasi menjadi langkah utama. Dengan tidak melanggar aturan, tudingan pelanggaran akan sulit dibuktikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait pernyataan tersebut. (*)



