Hak Politik Itu Apa dan Bagaimana?
Kita sering bicara soal demokrasi, tapi sudahkah benar-benar memahami apa itu hak politik dan bagaimana cara menggunakannya?
ESTORIA — Setelah bertanya “kapan kita jadi warga?” Pertanyaan berikutnya yang tak kalah penting adalah, hak politik itu apa dan bagaimana cara kerjanya dalam kehidupan sehari-hari?
Banyak orang mengira hak politik hanya soal mencoblos saat pemilu. Datang ke TPS, memasukkan surat suara, lalu selesai. Padahal, hak politik jauh lebih luas dari sekadar rutinitas lima tahunan.
Secara konstitusional, hak politik dijamin dalam . Di dalamnya termuat hak untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, serta hak memilih dan dipilih dalam pemerintahan. Hak ini bukan hadiah negara, melainkan bagian dari status kita sebagai warga.
Lalu bagaimana bentuk konkretnya?
Pertama, hak memilih dan dipilih. Dalam sistem demokrasi Indonesia, warga berhak menentukan pemimpin melalui pemilu yang diselenggarakan oleh . Kita juga berhak mencalonkan diri, selama memenuhi syarat hukum. Artinya, politik bukan milik elite semata.
Kedua, hak menyampaikan pendapat. Warga berhak mengkritik kebijakan pemerintah, baik melalui tulisan, diskusi publik, aksi damai, maupun kanal digital. Kritik bukan ancaman bagi negara. Justru dalam demokrasi, kritik adalah mekanisme koreksi.
Ketiga, hak untuk mendapatkan informasi. Tanpa informasi yang transparan, partisipasi menjadi semu. Karena itu, kontrol publik terhadap lembaga seperti atau kebijakan yang diuji di adalah bagian dari praktik hak politik.
Namun pertanyaan berikutnya: apakah semua orang otomatis menggunakan haknya?
Jawabannya adalah… Tidak selalu!
Banyak warga merasa politik itu kotor, rumit, atau jauh dari kehidupan sehari-hari. Akibatnya, hak politik hanya menjadi teks dalam konstitusi, bukan praktik dalam keseharian.
Padahal, keputusan politik menentukan harga kebutuhan pokok, kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang kerja.
Di sinilah pentingnya kesadaran. Hak politik bukan hanya hak untuk berbicara, tetapi juga hak untuk peduli. Ia bukan sekadar kebebasan, melainkan tanggung jawab.
Reformasi sejak membuka ruang demokrasi yang lebih luas. Media bebas, partai politik tumbuh, pemilu langsung digelar. Tetapi ruang yang terbuka tidak otomatis menghasilkan partisipasi bermakna jika warga tidak merasa memiliki negara.
Maka, memahami “apa” saja hak politik harus diikuti dengan memahami “bagaimana” menggunakannya.
Mulai dari hal sederhana, membaca kebijakan publik, mengikuti forum warga, bertanya kepada wakil rakyat, hingga menggunakan hak suara secara sadar.
Hak politik bukan sekadar alat mengganti pemimpin. Ia adalah cara warga memastikan kekuasaan tetap berada dalam kendali publik.
Jika sebelumnya kita belajar bahwa menjadi warga adalah soal kesadaran, maka menggunakan hak politik adalah praktik dari kesadaran itu sendiri.
Demokrasi tidak hidup di gedung-gedung pemerintahan. Demokrasi hidup ketika warga berani menggunakan haknya dengan bertanggung jawab.
Dan mungkin, pertanyaan yang tersisa bukan lagi “Apa itu hak politik?”, melainkan, “Sudahkah kita menggunakannya?”.
***



