Artikel

Kenapa Awal Ramadan Muhammadiyah Beda dari Pemerintah (NU)?

Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal yang berlaku universal, sementara pemerintah dan NU menunggu rukyat serta sidang isbat karena menggunakan kriteria yang berlaku di wilayah Indonesia.

ESTORIA – Beragam tanggapan terkait penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) terus bermunculan dalam beberapa waktu terakhir.

Sejumlah masukan tersebut dinilai sebagai bagian penting dari proses penyempurnaan konsep kalender Islam yang diharapkan semakin terpadu dan berorientasi jangka panjang.

Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan alasan organisasi tersebut tetap menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 18 Februari 2026.

Muhammadiyah secara resmi telah memutuskan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 M. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.

Penetapan tersebut sekaligus menandai penggunaan KHGT sebagai metode resmi baru, menggantikan pendekatan wujudul hilal yang sebelumnya dipakai.

Dalam implementasinya, KHGT mengharuskan terpenuhinya tiga unsur utama yang dikenal sebagai Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP).

Salah satu parameter kunci adalah posisi hilal setelah ijtimak yang harus mencapai ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana pun di permukaan bumi.

Untuk penentuan awal Ramadan 1447 H, kriteria tersebut dinyatakan telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan posisi hilal berada pada ketinggian 05° 23’ 01” dan elongasi 08° 00’ 06”.

Secara astronomis, konjungsi atau ijtimak awal Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB.

Peristiwa ini menandai berakhirnya siklus bulan sebelumnya sekaligus menjadi indikator masuknya bulan baru.

Setelah matahari terbenam pada hari yang sama, posisi hilal yang memenuhi parameter KHGT telah tercapai di Alaska.

Berdasarkan kondisi tersebut, Muhammadiyah menetapkan hari berikutnya, Rabu 18 Februari 2026, sebagai awal Ramadan.

Situasi berbeda diperkirakan terjadi di Indonesia. Usai matahari terbenam, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria pemerintah melalui Kementerian Agama RI, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah Indonesia.

Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan awal Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026. Meski demikian, keputusan resmi tetap menunggu hasil rukyat, laporan lapangan, sidang isbat, serta pengumuman Menteri Agama.

Muhammadiyah menegaskan bahwa penerapan KHGT berlandaskan argumentasi teologis dan fikih yang menitikberatkan pada prinsip kesatuan umat (ummah wahidah), universalitas Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, serta gagasan sistem waktu Islam yang bersifat global dalam ranah sosial muamalah.

Hadis mengenai perintah berpuasa dan berhari raya karena melihat hilal dipahami bersifat universal dan ditujukan kepada seluruh umat Islam tanpa batas wilayah geografis.

Pemahaman ini melahirkan konsep fikih ittihad al-mathali’ atau matlak global, yakni ketika hilal telah terbukti secara pasti di satu wilayah mana pun di bumi melalui rukyat atau hisab, maka ketetapannya berlaku secara global.

Muhammadiyah menggunakan prinsip ini karena hilal telah memenuhi parameter secara definitif di Alaska.

Baik Muhammadiyah maupun pemerintah pada dasarnya menggunakan pendekatan hisab imkan rukyat, namun implementasinya berbeda. KHGT Muhammadiyah menjadikan parameter 5–8 sebagai hasil hisab yang bersifat final tanpa menunggu verifikasi rukyat serta berlaku secara global.

Sementara itu, kriteria MABIMS 3–6,4 yang dipakai pemerintah mensyaratkan konfirmasi rukyat dan berlaku dalam batas wilayah Indonesia.

Perbedaan lainnya terletak pada aspek kepastian dan kepraktisan. Dengan KHGT, kalender dapat ditetapkan jauh hari sebelumnya sehingga umat memiliki kepastian dalam merencanakan aktivitas Ramadan.

Di sisi lain, pemerintah baru menetapkan keputusan final setelah rangkaian rukyat dan sidang isbat dilaksanakan, meskipun secara astronomis perkiraan awal sudah dapat dibuat.

Muhammadiyah menilai kemungkinan perbedaan awal Ramadan antara organisasi dan pemerintah bukanlah perbedaan akidah atau prinsip ibadah, melainkan perbedaan teknis dalam penerapan kriteria serta cakupan wilayah berlakunya.

Secara fikih, keduanya memiliki dasar dalil, metodologi ilmiah, serta pertimbangan maslahat masing-masing. Penilaian seharusnya didasarkan pada kekuatan argumen, keilmiahan konsep, serta manfaat bagi umat.

Berbagai kritik, masukan, dan koreksi terhadap implementasi Kalender Hijriah Global Tunggal dinilai penting dan konstruktif.

Seluruh tanggapan tersebut dipandang sebagai bagian dari proses ilmiah dan ijtihad yang terus berjalan. (*)

Disclaimer: Estoria menulis artikel ini melansir dari akun resmi Muhammadiyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button