Menkeu Purbaya Sebut Utang Indonesia Rp 9.637 Triliun Masih Aman
Rasio utang 40,46 persen PDB dinilai tetap terkendali, defisit APBN 2025 dijaga di bawah batas 3 persen.
ESTORIA – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan posisi utang Indonesia hingga akhir 2025 masih dalam kategori aman, meski angkanya telah mencapai Rp 9.637,9 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat diwawancara sejumlah media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menilai, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 40,46 persen masih terkendali dan relatif lebih rendah dibanding sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Data per 31 Desember 2025 mencatat total utang pemerintah setara 40,46 persen dari PDB. Angka ini, menurutnya, masih berada dalam batas wajar jika dibandingkan dengan negara lain.
“Singapura berapa? 100%. Malaysia berapa? 60%. Thailand berapa? Kalau dengan standar itu, kita masih aman,” urainya.
Sebagai pembanding, rasio utang Malaysia tercatat sekitar 64 persen terhadap PDB pada 2025. Thailand berada di kisaran 63,5 persen, sementara Singapura jauh lebih tinggi, yakni sekitar 165–170 persen terhadap PDB.
Purbaya juga memastikan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan menahan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di bawah ambang batas 3 persen dari PDB. Sepanjang 2025, defisit APBN tercatat Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen PDB.
Menurutnya, pelebaran defisit dilakukan secara terukur sebagai bagian dari strategi mendorong pemulihan ekonomi nasional yang sempat melemah.
“Jadi strategi kita adalah memaksimalkan defisit yang ada untuk memastikan ekonomi berbalik arah,” katanya.
Ia menambahkan, ekspansi fiskal menjadi instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan. Tanpa stimulus dan pemanfaatan ruang defisit, pertumbuhan ekonomi dinilai sulit mencapai 5,11 persen pada 2025.
“Kita enggak lewatin 3%, ekspansi fiskal, kasih stimulus ke ekonomi, ekonominya balik,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut dirancang agar keseimbangan fiskal tetap terjaga tanpa mengorbankan pertumbuhan.
Pemerintah, kata Menkeu Purbaya, tidak ingin menerapkan langkah yang justru menekan daya beli masyarakat atau memperlambat proses pemulihan. “Dengan strategi itu, ekonomi bisa dibalikkan tanpa melanggar batas fiskal,” katanya.
***



