Ia menjelaskan, fungsi PosCurhat tidak sebatas menampung keluhan warga. Lebih dari itu, program ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide, gagasan, serta masukan terkait pembangunan daerah, sekaligus membuka akses bagi warga yang merasa belum memperoleh pelayanan dan hak yang setara.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep ingin menciptakan ruang yang aman, nyaman, dan inklusif sehingga seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” katanya menjelaskan.
Dengan diaktifkannya kembali PosCurhat, Bappeda berharap implementasi prinsip kesetaraan gender tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar dirasakan dalam praktik pembangunan di lapangan. Partisipasi masyarakat yang semakin luas diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.
“Melalui program ini, PosCurhat juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.