estoria.id – Polemik absennya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 akhirnya mendapat penjelasan.

 

Setelah menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Agus yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengaku tidak dapat menghadiri rapat karena sedang menjalankan tugas kedinasan di luar daerah.

 

Menurutnya, agenda tersebut berbenturan dengan tugas resmi yang telah dijadwalkan sebelumnya. Meski demikian, ia memastikan telah menunjuk perwakilan dari TAPD untuk menghadiri rapat bersama Banggar DPRD.

 

"Memang ada tugas yang waktunya bersamaan. Sudah kami wakilkan, hanya saja perwakilan datang terlambat," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (21/07/2026).

 

Agus tidak menampik kritik yang dilontarkan DPRD terkait ketidakhadirannya. Ia justru menganggap masukan tersebut sebagai evaluasi agar koordinasi antara TAPD dan DPRD semakin baik pada pembahasan anggaran berikutnya.