Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep itu, disiplin kehadiran dalam setiap agenda pembahasan anggaran menjadi hal penting yang akan terus diperbaiki.
"Kritik itu membangun. Kami ambil sisi positifnya agar ke depan bisa lebih disiplin dalam mengikuti setiap agenda," katanya.
Sebelumnya, rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 yang digelar pada Senin (20/07/2026) sempat berlangsung panas hingga akhirnya diskors. Situasi tersebut dipicu karena Ketua TAPD tidak hadir dalam forum yang telah dijadwalkan secara resmi.
Sejumlah anggota Banggar DPRD mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam membahas dokumen anggaran yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Bahkan, berdasarkan catatan Banggar, Agus Dwi Saputra disebut telah dua kali tidak menghadiri rapat pembahasan KUA-PPAS secara langsung.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar soal kehadiran Ketua TAPD, melainkan menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam menghormati proses pembahasan anggaran bersama legislatif.