estoria.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur bersama organisasi kemasyarakatan Madas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/07/2026). Aksi tersebut diwarnai ketegangan saat massa berupaya menerobos pintu masuk kantor Kejati.
Demonstrasi yang berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 13.45 hingga 15.45 WIB, sempat menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat. Aparat gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, dan TNI diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Situasi sempat memanas ketika sebagian massa mencoba mendobrak pintu gerbang Kejati Jatim. Aksi itu akhirnya berhasil diredam setelah Kasipenkum Kejati Jatim, Adnan, menemui perwakilan demonstran dan melakukan mediasi.
Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Muhammad Zainur, mengatakan aksi tersebut membawa tema besar "Tangkap dan Adili Febrie Adriansyah". Menurutnya, mahasiswa datang dengan membawa lima tuntutan utama ditambah satu tuntutan yang dinilai paling mendesak.
Tuntutan pertama adalah mendesak aparat penegak hukum segera menahan dan mengadili mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Selain itu, massa juga menolak pembentukan Tim 9 di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara apabila proses hukum dinilai berlarut-larut.
Mahasiswa juga mendesak aparat membongkar dugaan keberadaan safe house yang diduga digunakan untuk menyimpan aset hasil tindak pidana pencucian uang. Mereka turut mengecam pihak-pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan Istana atau Presiden dalam berbagai persoalan hukum.
Satu tuntutan tambahan yang disebut paling penting adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut mereka, regulasi tersebut akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi karena memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa karangan bunga bertuliskan ucapan duka cita. Simbol itu, kata Zainur, merupakan bentuk protes terhadap kondisi penegakan hukum yang dinilai tidak memberikan perlakuan yang sama bagi setiap orang.
"Hukum saat ini dianggap tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Kami melihat masih ada standar ganda dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Zainur menyebut sekitar 100 mahasiswa ikut ambil bagian dalam demonstrasi tersebut. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya Universitas Negeri Surabaya (Unesa), UIN, Untag, Universitas Wijaya Kusuma (UWK), Universitas Bhayangkara (Ubara), serta mahasiswa dari Ngawi dan Madiun.
Seluruh peserta aksi, lanjutnya, memiliki tuntutan yang sama, yakni mendesak agar proses hukum terhadap Febrie Adriansyah segera dilakukan secara transparan dan tuntas.