News

PLN Cari Cara Bayar Utang Triliunan

Pendanaan baru untuk percepatan infrastruktur listrik dan energi non-batu bara hadir saat kondisi keuangan perusahaan disorot akibat lonjakan utang dan penurunan laba.

ESTORIA – PT PLN (Persero) kembali mengakses pasar global dengan menerbitkan obligasi dolar Amerika Serikat senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp25,29 triliun (kurs Rp16.860 per US$).

Dana hasil penerbitan surat utang ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional, termasuk penguatan transmisi, distribusi, hingga proyek pembangkit listrik non-batu bara.

Firma hukum global Clifford Chance bertindak sebagai penasihat hukum dalam transaksi tersebut. Selain itu, firma ini juga sebelumnya mendampingi arranger dan dealer dalam pembaruan program Global Medium Term Note (GMTN) PLN senilai US$15 miliar.

Menurut pernyataan resmi Clifford Chance, obligasi diterbitkan dalam dua seri. Tranche pertama senilai US$500 juta berbunga 4,75% dengan jatuh tempo 2031, sementara tranche kedua senilai US$1 miliar berbunga 5,45% dengan jatuh tempo 2036.

Langkah ini sekaligus menandai kembalinya PLN ke pasar obligasi dolar AS setelah terakhir kali melakukannya pada 2020.

Lead Partner Clifford Chance, Alan Yeung, menyampaikan optimisme atas transaksi tersebut.

“Kami senang dapat mendukung perbankan dalam transaksi penting ini. Keberhasilan PLN kembali ke pasar obligasi dolar AS mencerminkan kuatnya kepercayaan investor internasional terhadap sektor infrastruktur Indonesia serta terhadap kredit berkualitas tinggi yang memiliki keterkaitan dengan negara,” kata Alan Yeung dalam keterangan resmi, Senin (9/2/2026) lalu.

Sindikasi perbankan yang terlibat dalam penerbitan ini meliputi Citigroup, HSBC, Mandiri Sekuritas, MUFG Securities Asia Limited Cabang Singapura, SMBC Nikko Securities (Hong Kong) Limited, serta Standard Chartered Bank.

Dana segar dari pasar global tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik di Indonesia, terutama pada sektor transmisi, distribusi, serta pembangkitan energi yang tidak berbasis batu bara.

Di tengah langkah ekspansi pendanaan ini, kinerja keuangan PLN juga menjadi perhatian publik. Center for Budget Analysis (CBA) menilai terjadi paradoks keuangan sepanjang 2024, utang meningkat tajam, sementara laba bersih justru menurun.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyebut lonjakan utang PLN sudah sangat tidak wajar atau “gemoi”. Berdasarkan data CBA, total kewajiban PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun, naik Rp56,2 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp655 triliun.

Rinciannya:

• Utang jangka pendek naik menjadi Rp172 triliun dari Rp143,1 triliun.

• Utang jangka panjang meningkat menjadi Rp539,1 triliun dari Rp511,8 triliun.

“Kenaikan utang ini setara dengan Rp 4,7 triliun per bulan, atau jika dibedah lebih dalam, utang PLN bertambah sekitar Rp 156,7 miliar setiap harinya,” ungkap Uchok.

Ironinya, laba bersih PLN pada 2024 tercatat Rp17,7 triliun, turun Rp4,3 triliun dibandingkan laba 2023 sebesar Rp22 triliun. Uchok menilai kondisi ini mencerminkan persoalan serius dalam pengelolaan efisiensi internal.

“Pengelolaan efisiensi internal tampak kesulitan hingga beban utang terus menggunung,” kritiknya.

Penurunan laba di tengah kenaikan utang dinilai terjadi karena pendapatan operasional terserap oleh beban bunga pinjaman yang terus membesar serta biaya operasional tinggi. Sebagai perusahaan padat modal, PLN juga menanggung beban depresiasi aset infrastruktur yang signifikan.

Selain itu, kewajiban pembayaran listrik dari produsen swasta melalui skema Independent Power Producer (IPP) dengan sistem take or pay turut menekan arus kas. Dalam skema ini, PLN tetap harus membayar pasokan listrik meski tidak seluruhnya terserap pasar.

Akibatnya, pendapatan yang diperoleh dari pelanggan lebih banyak digunakan untuk membayar cicilan utang dan biaya tetap operasional, bukan untuk meningkatkan laba bersih.

Publik kini menunggu langkah konkret manajemen PLN untuk memperbaiki struktur keuangan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif atau penurunan kualitas layanan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button