News

Purbaya Sentil Bank Syariah, Mahal dan Menyulitkan

Kritik pemerintah soal biaya layanan hingga substansi praktik memicu respons dari kalangan ulama dan pengamat yang meminta evaluasi menyeluruh agar industri perbankan syariah benar-benar kompetitif dan berdampak luas.

ESTORIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan kritik terhadap praktik perbankan syariah di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip dasar ekonomi Islam.

Ia menyoroti fakta bahwa biaya layanan bank syariah masih cenderung lebih tinggi dibandingkan bank konvensional, sehingga belum memberikan keunggulan nyata bagi masyarakat.

Dalam forum ekonomi syariah di Jakarta, ia mengungkapkan pengalamannya saat berdialog dengan pelaku usaha.

“Kalau saya tanya ke pelaku bisnis, lebih mahal atau lebih murah? Rata-rata lebih mahal. Bahkan lebih menyulitkan. Jadi bukan itu yang diinginkan dari ekonomi berbasis syariah,” ujar Purbaya, dikutip ESTORIA, Rabu (18/2).

Menurut Purbaya, potensi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global sangat besar karena memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.

Namun, implementasi ekonomi syariah terutama di sektor keuangan dinilai masih tertinggal dan belum menjadi arus utama dalam sistem ekonomi nasional.

Ia menilai praktik yang berjalan saat ini masih berhenti pada penggunaan istilah tanpa penerapan prinsip syariah secara mendalam.

Baginya, esensi ekonomi syariah bukan sekadar mengganti istilah bunga dengan terminologi lain, melainkan memastikan sistem keuangan berjalan adil, efisien, serta mendorong aktivitas produktif.

Purbaya juga menilai bank syariah belum optimal memanfaatkan pasar domestik yang sangat besar. Dengan dominasi penduduk Muslim, seharusnya bank syariah mampu menjadi pemain utama dalam sistem keuangan nasional.

Ia bahkan menyinggung praktik perbankan di Jerman yang dianggap menerapkan prinsip mirip syariah karena biaya pinjaman rendah dan fokus pada keberlanjutan ekonomi.

“Jadi kita mesti berhitung ulang tentang cara kita menjalankan praktik-praktik syariah di bank-bank syariah juga,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa ekonomi syariah merupakan salah satu pilar strategi pembangunan nasional yang sejajar dengan ekonomi digital dan ekonomi hijau.

Namun, pengembangannya membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dan industri agar tidak berhenti pada konsep semata.

“Ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital. Bukan simbol, bukan retorika,” kata Purbaya.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengajak semua pihak menerima pernyataan pemerintah secara terbuka dan konstruktif.

“Kritik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap perbankan syariah perlu disikapi dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih agar kita tahu masalah dan bisa mencari solusi yang baik bagi kemajuan dunia perbankan syariah ke depannya,” ujar Buya Anwar, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, perbankan syariah sebenarnya tidak sekadar mengganti istilah, melainkan membawa konsep berbeda dari bank konvensional.

Dalam sistem syariah, kredit dan bunga diganti dengan pembiayaan berbasis akad seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah untuk menghindari praktik riba.

Meski begitu, Buya Anwar mengakui kritik soal biaya pembiayaan yang lebih mahal memang menjadi masalah nyata.

Salah satu penyebabnya adalah skala bisnis bank syariah yang masih lebih kecil dibandingkan bank konvensional.

Selain itu, biaya dana (cost of fund) juga relatif lebih tinggi karena porsi dana murah seperti giro masih terbatas.

Ia menilai bank konvensional memiliki akses lebih luas terhadap dana murah, termasuk penempatan dana pemerintah.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah menempatkan sebagian dana di bank syariah.

“Karena itu, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah pemerintah menempatkan dananya di bank syariah. Jika cost of fund turun, maka pembiayaan syariah akan lebih kompetitif,” ujarnya.

Meski menghadapi tantangan, ia menegaskan bank syariah memiliki keunggulan seperti cicilan tetap hingga akhir kontrak, transparansi akad, serta tidak adanya denda keterlambatan sebagai keuntungan bank karena dana tersebut dialokasikan untuk kepentingan sosial.

Buya Anwar berharap kritik pemerintah menjadi momentum penguatan industri perbankan syariah. Dengan kebijakan yang tepat dan peningkatan efisiensi, sektor ini diyakini dapat tumbuh lebih kompetitif dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button