estoria.id – Kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pemuda berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, menyisakan pertanyaan yang belum terjawab. Sepekan setelah pasien itu meninggal di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, keluarga masih menunggu penjelasan medis yang menyeluruh. Di tengah kebuntuan informasi tersebut, sorotan mengarah kepada dr. Tedjo Wahyu Putranto, M.M., MARS., pejabat sementara (Pjs) Direktur RS BHC Sumenep.

 

Persoalannya bukan semata-mata kematian seorang pasien. Keluarga mempertanyakan rangkaian penanganan medis sebelum Firman mengembuskan napas terakhir. Sementara itu, manajemen rumah sakit belum menyampaikan penjelasan medis secara menyeluruh yang dapat menjawab kegelisahan keluarga.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan dan akuntabilitas manajemen rumah sakit di bawah kepemimpinan Tedjo. Namun, apakah persoalan ini mencerminkan kegagalan komunikasi, lambannya investigasi, atau adanya masalah lain dalam pelayanan, masih membutuhkan penjelasan dan bukti lebih lanjut.

 

Dari dokter hingga pucuk manajemen rumah sakit

 

Berdasarkan biodata profesional yang diperoleh redaksi, Tedjo menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 1987. Ia kemudian melanjutkan pendidikan manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen PPM pada 2000 dan mengambil pendidikan MARS pada 2012.