estoria.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memantik sorotan publik. Penindakan tersebut menjadi perhatian serius, terlebih berlangsung di tengah bencana kabut asap yang menuntut respons cepat dan optimal dari pemerintah.
BNPB menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Juru Bicara BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK, termasuk memberikan data dan akses informasi yang dibutuhkan penyidik.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Berton kepada Republika, Rabu (14/10/2026).
Sebagai tindak lanjut atas operasi tersebut, pimpinan BNPB telah memerintahkan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal sekaligus mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu disebut sebagai bagian dari pengawasan internal setelah OTT berlangsung.