“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.

 

Selain uang tunai, penyidik turut menyita emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan.

 

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan. Dugaan ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB. KPK kemudian menjadwalkan gelar perkara di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Namun, saat itu ia belum mengungkapkan secara terperinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.