estoria.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memantik sorotan publik. Penindakan tersebut menjadi perhatian serius, terlebih berlangsung di tengah bencana kabut asap yang menuntut respons cepat dan optimal dari pemerintah.
BNPB menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan. Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Juru Bicara BNPB, Berton Panjaitan, mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK, termasuk memberikan data dan akses informasi yang dibutuhkan penyidik.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Berton kepada Republika, Rabu (14/10/2026).
Sebagai tindak lanjut atas operasi tersebut, pimpinan BNPB telah memerintahkan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal sekaligus mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu disebut sebagai bagian dari pengawasan internal setelah OTT berlangsung.
Di saat yang sama, BNPB meminta seluruh jajarannya tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan. Masyarakat juga diimbau menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum agar tidak terjebak spekulasi mengenai perkara yang sedang ditangani.
“BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” ujar Berton.
Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Diamankan
Di balik pernyataan kooperatif BNPB, KPK mengungkap temuan barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia emas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang tunai yang diamankan masih berdasarkan penghitungan awal tim di lapangan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Yogyakarta, Selasa.
Selain uang tunai, penyidik turut menyita emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan emas yang diamankan masih dalam proses penghitungan.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan. Dugaan ini masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB. KPK kemudian menjadwalkan gelar perkara di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB. Namun, saat itu ia belum mengungkapkan secara terperinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
Para pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan untuk menggali keterangan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.