ESTORIA – Penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara bernilai jumbo kembali memunculkan temuan yang menghebohkan. Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas rahasia yang disembunyikan di balik dinding kayu sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (08/07/2026) itu mengungkap isi brankas yang tak biasa. Penyidik menyita emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang diperkirakan memiliki nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, seluruh barang bukti kini tengah dihitung dan diinventarisasi sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan nilainya ratusan miliar rupiah," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Dokumentasi penggeledahan memperlihatkan penyidik mengangkut emas batangan dan tumpukan uang tunai menggunakan sejumlah koper. Dalam salah satu koper bahkan terlihat beberapa dustbag bermerek Louis Vuitton yang berisi ikatan uang pecahan asing.
Meski demikian, kepolisian hingga kini masih merahasiakan identitas pemilik rumah yang digeledah.