estoria.id - Sepuluh hari setelah Moh. Firman Ramadhani alias Dan meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejumlah pertanyaan mengenai penanganan medisnya belum memperoleh kejelasan yang memadai. Di tengah penantian jawaban, manajemen rumah sakit disebut mengklaim telah ada perdamaian dengan keluarga korban. Namun, kepastian mengenai bentuk kesepakatan tersebut belum diketahui Komisi IV DPRD Sumenep.
Persoalan itu mengemuka ketika Komisi IV DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS BHC pada Kamis siang (22/10/2026). Alih-alih berlangsung terbuka, kegiatan pengawasan tersebut justru diwarnai pembatasan akses terhadap wartawan yang hendak meliput dari dalam ruangan.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mengatakan manajemen RS BHC menyampaikan bahwa keluarga pasien telah memiliki pendamping sekaligus juru bicara bernama Mahmudi.
“Saat kami melakukan sidak ke RS BHC, pihak manajemen, yakni direkturnya, bilang bahwa dalam kasus ini dari pihak keluarga sudah ada juru pendamping atau juru bicaranya, di sana melalui Bapak Mahmudi,” kata Mulyadi, Kamis sore, di gedung DPRD Sumenep.
Menurut Mulyadi, manajemen juga menyampaikan bahwa persoalan dengan keluarga korban telah mengarah pada perdamaian. Dalam kesempatan yang sama, pihak rumah sakit membantah dugaan malapraktik.
Namun, klaim tersebut belum memberikan gambaran utuh mengenai penyelesaian yang dimaksud. Mulyadi mengaku tidak mengetahui apakah kesepakatan antara rumah sakit dan keluarga telah dituangkan dalam dokumen tertulis.
“Kami tidak tahu apakah perdamaian itu bentuknya tertulis dari BHC ke keluarga korban,” ujarnya.
Mulyadi menambahkan, keluarga korban belum menyampaikan pengaduan secara langsung kepada Komisi IV DPRD Sumenep. Karena itu, pihaknya mengaku belum dapat memberikan pendampingan secara langsung kepada keluarga.
Dinkes Siapkan Investigasi, Tim Belum Dipastikan Terbentuk
Di tengah belum jelasnya persoalan tersebut, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep disebut tengah merencanakan investigasi terhadap kasus kematian pasien di RS BHC.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes P2KB Sumenep, Moh. Nur Insan, mengatakan Kepala Dinkes P2KB, drg. Elliya Fardasah, sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan tim investigasi yang melibatkan sejumlah pihak dari lingkungan dinas.
“Menurut informasinya Bu Kadis, beliau membuat tim untuk investigasi dari Dinkes termasuk Kabid termasuk tim yang lain untuk dilibatkan,” kata Nur Insan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis siang.
Meski begitu, Nur Insan mengaku belum mengetahui secara pasti apakah tim tersebut telah resmi dibentuk. Ia menyebut rencana kunjungan ke RS BHC kemungkinan berlangsung pada pekan berikutnya.
“Rencana kunjungan ke RS BHC itu minggu depan, kan ini rencana, bisa cepat bisa saja minggu depan. Tapi setahu saya insyaallah minggu depan,” ujarnya.
Nur Insan menjelaskan, kedatangannya ke RS BHC sebelumnya bukan untuk mengikuti sidak DPRD, melainkan mengurus perawatan kakaknya. Saat tiba di rumah sakit, ia melihat sejumlah anggota dewan berada di lokasi.
Ia mengatakan kasus tersebut telah menjadi perhatian dinas. Namun, perkembangan pembentukan tim dan kepastian jadwal investigasi masih perlu dikonfirmasi langsung kepada Kepala Dinkes P2KB Sumenep.
Hingga Kamis (22/10/2026) siang, drg. Elliya Fardasah belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Ia diketahui sedang menjalani kegiatan di luar kota.
Dengan demikian, rencana investigasi yang disampaikan Nur Insan belum dapat dipastikan waktu pelaksanaannya maupun status pembentukan timnya. Publik masih menunggu kepastian langkah yang akan ditempuh dinas untuk menelusuri persoalan tersebut.
Sidak DPRD dan Wartawan yang Tertahan di Luar
Di tengah upaya DPRD menelusuri kasus kematian pasien, pembatasan peliputan menjadi persoalan tersendiri. Wartawan yang datang ke RS BHC untuk meliput sidak Komisi IV DPRD Sumenep tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan oleh petugas keamanan.
Sejumlah jurnalis mengaku telah menerima undangan dari anggota dewan. Mereka bermaksud menjalankan tugas jurnalistik sekaligus mengikuti proses pengawasan terhadap rumah sakit yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Namun, petugas keamanan meminta mereka menjelaskan kepentingan kedatangan dan tetap membatasi akses ke dalam ruangan. Situasi sempat memanas setelah sejumlah wartawan mempertanyakan dasar pembatasan tersebut.
“Intinya, jika kami dilarang masuk, dasarnya apa? Kami diundang oleh teman-teman dewan,” kata jurnalis kepada petugas keamanan RS BHC Sumenep, pada Kamis (22/10/2026).