Soedeson juga meminta Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menangani perkara Febrie Adriansyah bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, tim yang beranggotakan sejumlah jaksa berlatar belakang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus mengedepankan rasa keadilan masyarakat dalam menangani perkara tersebut.
"Tim 9 harus memperhatikan suasana kebatinan rakyat Indonesia, rasa keadilan masyarakat Indonesia, dan menjaga nama baik institusi," katanya.
Lebih lanjut, Soedeson menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pemberantasan korupsi sudah sangat jelas dan menjadi bagian dari agenda Asta Cita pemerintah. Karena itu, ia meminta agar nama Presiden tidak dikaitkan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
"Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini murni persoalan penegakan hukum," ujarnya.