estoria.id – Suasana tenang di Perumahan Batu Kencana Blok L, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, mendadak berubah mencekam pada Minggu (19/07/2026) malam. Kobaran api yang muncul sekitar pukul 21.15 WIB melalap tiga unit rumah warga dan memicu kepanikan penghuni perumahan.
Dari tiga rumah yang terdampak, satu unit mengalami kerusakan paling parah hingga sebagian besar bangunan hangus terbakar. Sementara dua rumah lainnya turut mengalami kerusakan pada bagian atap akibat jilatan api yang dengan cepat merambat.
Laporan warga yang masuk langsung direspons aparat kepolisian. Personel Polsek Sumenep Kota bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumenep, personel Batalyon TP, serta unsur terkait bergerak ke lokasi untuk memadamkan api, mengamankan area, sekaligus membantu proses evakuasi penghuni rumah.
Sedikitnya lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah. Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Usai proses pemadaman, Tim Identifikasi Polres bersama personel Polsek Sumenep Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi dipasang di lokasi guna mempermudah penyelidikan penyebab kebakaran.
Peristiwa tersebut juga menyebabkan seorang penghuni rumah mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan. Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Batuan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep untuk menjalani perawatan intensif. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, titik awal kebakaran diduga berasal dari salah satu ruangan di rumah yang mengalami kerusakan paling berat. Informasi awal menyebut kebakaran diduga dipicu oleh damar apung, namun polisi masih mendalami penyebab pasti munculnya api melalui proses penyelidikan lebih lanjut.
Akibat peristiwa ini, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi mengatakan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas di sekitar TKP, membantu evakuasi korban, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan penyelidikan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Warga diminta memastikan penggunaan sumber api dilakukan dengan aman serta segera menghubungi petugas apabila terjadi keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.