estoria.id – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Sumenep. Kali ini, sebuah rumah milik Hj. Amina (65) di Dusun Jungtoro' Dajah, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, menjadi sasaran pencuri saat pemiliknya sedang berada di Kota Malang. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp22,5 juta.

 

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Ambunten, Polresta Sumenep. Laporan resmi diterima polisi pada Minggu (19/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/SPKT/Polsek Ambunten/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur.

 

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo menjelaskan, peristiwa pencurian pertama kali diketahui pada Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, Ahmad Suni, menantu korban, bersama istrinya datang untuk mengecek rumah yang sedang ditinggal pemiliknya ke Malang. Setibanya di lokasi, mereka mendapati jendela kamar bagian depan sudah terbuka dengan bekas congkelan yang diduga menjadi akses masuk pelaku.

 

Curiga telah terjadi pencurian, pelapor kemudian memeriksa seluruh isi rumah. Hasilnya, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang. Barang-barang yang raib antara lain sekitar 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp12,5 juta yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.

 

Selain kehilangan barang, kondisi bagian belakang rumah ditemukan berantakan. Polisi menduga pelaku masuk dengan merusak jendela depan, lalu keluar melalui pintu belakang sambil membawa barang-barang hasil curiannya.

Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp22.500.000.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambunten langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi telah menerima laporan, membuat laporan polisi, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap identitas pelaku.

 

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Ambunten masih memburu pelaku dan mendalami berbagai petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.

 

Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Warga diminta memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.