ESTORIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat sistem pengawasan internal dengan melantik Kepala Inspektorat yang baru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Inspektorat bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Sumenep. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang PASA, Jumat (17/07/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Inspektorat memiliki posisi strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Menurutnya, fungsi pengawasan tidak lagi sebatas menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi mitra pembinaan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Inspektorat memiliki peran strategis sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), tidak hanya bertugas menemukan kesalahan, tetapi menjadi mitra pembinaan bagi seluruh perangkat daerah," ujar Achmad Fauzi.
Ia menekankan Kepala Inspektorat yang baru harus mampu memperkuat sistem pengawasan internal, mendorong pencegahan penyimpangan sejak dini, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan profesional.