estoria.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mempercepat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Salah satu langkah yang ditempuh yakni mengaktifkan kembali program PosCurhat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga usulan pembangunan.

 

Program tersebut akan diterapkan secara bertahap mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Kehadiran PosCurhat diharapkan menjadi ruang komunikasi yang terbuka bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun jenis kelamin.

 

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan PosCurhat sejatinya bukan program baru. Fasilitas itu pernah berjalan di sejumlah desa, namun seiring waktu tidak lagi aktif. Karena itu, pemerintah berupaya menghidupkannya kembali agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

 

Menurut Arif, keberadaan PosCurhat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan Perda Pengarusutamaan Gender. Melalui layanan tersebut, masyarakat, khususnya perempuan, memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan berbagai persoalan maupun kebutuhan yang selama ini dihadapi.

 

"PosCurhat akan tersedia di setiap desa sebagai tempat menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan," ujar Arif, Selasa (21/06/2026).