ESTORIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi menetapkan status siaga bencana kekeringan sebagai respons atas ancaman krisis air bersih yang mulai meluas di sejumlah wilayah selama musim kemarau 2026.

 

Penetapan status siaga tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 100.3.3.2/185/KEP/013/2026 dan berlaku selama enam bulan ke depan, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.

 

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan ini diambil agar penanganan dampak kekeringan dapat dilakukan lebih cepat, terutama dalam menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.

 

"Penetapan status siaga ini menjadi langkah awal agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi oleh seluruh instansi terkait," ujar Fauzi, Sabtu (04/07/2026).

 

Usai penetapan status siaga, Pemkab langsung memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Prioritas utama pemerintah saat ini adalah memastikan distribusi air bersih dapat menjangkau seluruh wilayah yang mengalami kesulitan akses air.