estoria.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menyusun arah pembangunan untuk tahun 2027. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pemerintah memastikan setiap program yang dirancang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, baik yang berada di wilayah daratan maupun kepulauan.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 menjadi tahapan penting dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah ke dalam program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Arif Firmanto, menegaskan bahwa proses penyusunan RKPD dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas harus diawali dengan perencanaan yang mampu menangkap kebutuhan riil warga.
"Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang agar usulan yang masuk dapat dipetakan sesuai skala prioritas," ujar Arif, Rabu (22/07/2026).
Ia menjelaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi wadah utama untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Proses tersebut diawali dari Musyawarah Desa (Musdes), kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang Kabupaten sebagai tahap akhir penyempurnaan RKPD 2027.
Selain melalui forum Musrenbang, masyarakat juga dapat menyampaikan usulan pembangunan melalui anggota DPRD Kabupaten Sumenep di daerah pemilihan masing-masing.
Seluruh usulan yang diterima nantinya akan diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Arif mengakui tidak semua usulan masyarakat dapat langsung diwujudkan. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan tingkat urgensi setiap program sebelum menetapkannya sebagai prioritas pembangunan.
Meski demikian, ia memastikan setiap aspirasi masyarakat tetap menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2027.
"Bappeda berkomitmen menghadirkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi fondasi penting agar pembangunan 2027 benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Melalui penyusunan RKPD 2027 yang lebih inklusif, Pemkab Sumenep berharap pembangunan dapat terlaksana secara lebih merata, menjangkau wilayah daratan maupun kepulauan, sekaligus mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika kebijakan nasional.