estoria.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai mengarahkan pengembangan komoditas garam agar tidak berhenti pada penjualan bahan mentah. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), hilirisasi garam ditetapkan sebagai salah satu agenda prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Program ini menyasar pengembangan garam konsumsi premium hingga produk turunan bernilai jual tinggi, termasuk garam untuk kebutuhan kecantikan dan spa. Langkah tersebut diharapkan membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya para petambak garam di wilayah pesisir.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal melalui pengolahan di dalam daerah.
Menurutnya, potensi garam Sumenep perlu dimanfaatkan lebih jauh agar manfaat ekonominya tidak hanya dinikmati melalui penjualan hasil panen dalam bentuk mentah.
“Sumenep memiliki potensi garam yang luar biasa besar. Melalui RKPD 2027, kita ingin mengubah paradigma yang ada. Kita tidak boleh lagi terus-menerus menjual komoditas dalam bentuk mentah. Hilirisasi menjadi produk premium seperti garam spa adalah kunci untuk melipatgandakan nilai ekonomi yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujar Arif.
Rencana tersebut turut dimatangkan melalui pendampingan Bappeda terhadap tim Kementerian PPN/Bappenas saat meninjau kesiapan pelaku usaha lokal. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah PT Mulya Anugerah Sumekar.
Peninjauan lapangan dan pemetaan potensi hilirisasi bersama Bappenas berlangsung pada 3–4 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyusun arah pengembangan ekonomi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sumenep.
Arif menilai pengolahan garam menjadi produk bernilai tambah penting untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Selama ini, petambak masih menghadapi persoalan fluktuasi harga garam mentah, sementara peluang untuk memperoleh pendapatan lebih besar melalui produk olahan belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Melalui pengembangan produk premium, pemerintah daerah berharap garam Sumenep dapat menjangkau segmen pasar yang lebih luas, termasuk industri kosmetik dan kebugaran (wellness).
Namun, pengembangan tersebut membutuhkan dukungan yang terarah, mulai dari teknologi produksi hingga pemenuhan standar mutu. Karena itu, Bappeda berencana mengawal pelaksanaan program melalui peta jalan pembangunan yang disusun berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan.
Arif menegaskan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Bappenas untuk membantu pelaku usaha lokal mengembangkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan pemasaran.
“Kita tidak bergerak sendiri. Pemerintah daerah bersama Bappenas akan mengintegrasikan program untuk memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha lokal. Fasilitasi ini mencakup intervensi teknologi pengolahan modern, pemenuhan standar kualitas premium, kepastian jaminan sertifikasi, hingga pembukaan akses pasar ke jaringan industri kosmetik berskala nasional maupun internasional,” pungkasnya.