estoria.id – Rencana kepulangan Moh. Firman Ramadhani alias Dani tak pernah terwujud. Pemuda berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, itu meninggal dunia di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep pada Selasa (13/10/2026). Sehari sebelumnya, menurut keluarga, dokter menyebut kondisi Dani membaik dan ia diperkirakan bisa pulang.

 

Namun, kematian Dani ustru menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai penanganan medis sebelum ia mengembuskan napas terakhir. Keluarga mempersoalkan kejadian pada pagi hari, terutama setelah seorang perawat disebut memberikan suntikan obat. Infus pasien juga disebut mengalami kemacetan, kemudian dimatikan ketika Dani muntah-muntah.

 

Di tengah belum terungkapnya secara terperinci kronologi medis tersebut, seorang pegawai RS BHC berinisial I menyatakan bahwa penanganan rumah sakit telah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pernyataan itu disampaikan melalui percakapan WhatsApp.

 

“Yang penting BHC sudah sesuai SOP,” tulis I pada Kamis (16/10/2026).

 

Ia kemudian menambahkan, “Iye sudah nyampek ajalnya.”