estora.id - Pernyataan keras Ustaz Das’ad Latif soal hukuman bagi koruptor kembali menyedot perhatian publik. Ia melontarkan usulan ekstrem: koruptor yang telah terbukti bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap disebut layak dipotong tangannya.
Pernyataan tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah akun TikTok @desadlatifofficial. Hingga kini, video itu telah ditonton sekitar 1,3 juta kali, mendapat 145,5 ribu tanda suka, dan dibanjiri 6.683 komentar.
Dalam potongan ceramah bertajuk “Ini Sekadar Saran Saja”, Das’ad Latif awalnya menyinggung orang-orang yang telah terbukti secara hukum melakukan tindak pidana korupsi.
“Yang nyata-nyata sudah divonis nyata bersalah, terbukti dan meyakinkan melawan hukum,” ujar Das’ad dalam video tersebut.
Ia kemudian menyampaikan gagasan agar hukuman terhadap koruptor dibuat jauh lebih keras. Menurutnya, koruptor yang telah terbukti bersalah tidak perlu dihukum mati, tetapi tangannya dipotong.
“Potong saja tangannya satu. Saja koruptor, kau potong tangannya, hilang semua nyalinya itu koruptor,” katanya.
Das’ad juga membandingkan usulan tersebut dengan proses pembentukan regulasi mengenai perampasan aset hasil tindak pidana. Ia mempertanyakan lamanya pembahasan regulasi tersebut yang menurutnya menghabiskan sumber daya besar.
“Daripada kita habis ratusan miliar merancang undang-undang perampasan aset bertahun-tahun sampai sekarang belum diresmikan, disahkan,” ujarnya.
Bagi Das’ad, hukuman berupa pemotongan tangan diyakini dapat memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku maupun calon koruptor.
“Lebih baik itu yang sudah nyata korupsi satu. Enggak usah tembak mati. Potong saja tangannya sampai di siku. Saya yakin korupsi akan hilang,” kata dia.
Ia kemudian menyebut sejumlah negara sebagai pembanding untuk memperkuat pandangannya mengenai hukuman berat terhadap pelaku korupsi.
“Mana buktinya? Faktanya belajar dari Cina Xinjiang itu sudah nyata,” ucapnya.
Das’ad juga menyinggung Arab Saudi dengan menyebut hukuman berat dalam konteks tindak pidana tertentu.
“Arab Saudi koruptor kisas potong kepalanya kalau besar. Indonesia potong masa tahanan, bagaimana tidak menjamur korupsi,” tuturnya.
Pernyataan tersebut pun memantik beragam reaksi warganet. Kolom komentar video tersebut dipenuhi tanggapan publik, baik yang memperdebatkan efektivitas hukuman ekstrem maupun yang mempertanyakan aspek hukum dan kemanusiaan dari usulan tersebut.
Terlepas dari kontroversinya, pernyataan Das’ad Latif kembali membuka perdebatan lama: seberapa berat hukuman yang efektif untuk membuat korupsi benar-benar menimbulkan efek jera?
Usulan itu disampaikan sebagai pandangan pribadi dalam ceramahnya. Adapun penerapan hukuman pidana tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku di Indonesia.