estoria.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan penyegaran di jajaran pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui Keputusan Presiden (Keppres), sejumlah pejabat strategis ditetapkan untuk mengisi posisi penting, mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
"Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," ujar Prasetyo.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus definitif menggantikan Febrie Adriansyah, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Selain itu, sejumlah posisi strategis lainnya juga mengalami pergantian.
Berikut daftar pejabat baru Kejaksaan Agung yang ditetapkan Presiden: