estoria.id - Penyelidikan kasus kecelakaan maut yang terjadi dalam ajang Drag Race Kotamobagu Championship 2026 terus bergulir. Insiden tragis yang menewaskan delapan penonton itu kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, termasuk Polda Sulawesi Utara.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie mengungkapkan bahwa pembalap yang mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan, Tian Ngantung, memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kasus ini masih berproses, jadi semua berpotensi menjadi tersangka. Namun pengemudi itu memang memiliki potensi besar untuk ditetapkan sebagai tersangka," kata Roycke.
Saat ini, penanganan perkara masih berada di bawah kewenangan Polres Kotamobagu. Namun Kapolda membuka kemungkinan untuk menarik kasus tersebut ke tingkat Polda Sulut guna memastikan proses penyelidikan berlangsung lebih transparan dan menyeluruh.
Menurut Roycke, hingga kini sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka termasuk pihak penyelenggara serta Tian Ngantung yang berada di balik kemudi mobil saat kecelakaan terjadi.