"Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien. Tidak ada korelasi antara proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah dengan marwah Presiden. Justru marwah Presiden akan semakin terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari dugaan korupsi," ujarnya.

 

Tak hanya dari kalangan pemerintah dan politik, organisasi pers juga mengecam keras sikap Hotman terhadap wartawan.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai pilihan kata yang digunakan Hotman tidak profesional dan merendahkan profesi jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers.

 

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat turut menyampaikan kecaman. Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan setiap orang memang berhak menolak menjawab pertanyaan wartawan, namun tidak dibenarkan merendahkan martabat profesi jurnalis.

 

"Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," tegasnya.