Prasetyo menegaskan seluruh proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga membantah anggapan bahwa pemeriksaan pejabat negara harus lebih dahulu mendapat izin Presiden.

 

"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Saya rasa tidak ada juga saat proses pemeriksaan harus seizin Presiden," ujarnya.

 

Kritik juga datang dari Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi. Ia menyayangkan pernyataan Hotman yang dinilai menyeret Presiden Prabowo ke dalam persoalan hukum kliennya.

Menurut Bambang, Presiden Prabowo berkomitmen mendukung penegakan hukum tanpa intervensi.

 

"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," katanya.

 

Senada, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menilai tidak ada hubungan antara penetapan tersangka terhadap Febrie dengan kewibawaan Presiden.