Ia menegaskan seluruh ucapannya saat konferensi pers semata-mata merupakan bagian dari tugasnya sebagai kuasa hukum.
"Apa pun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan. Tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apa pun. Murni hanya skill sebagai pengacara yang tugasnya berusaha melindungi kliennya secara hukum," kata Hotman.
Ia pun kembali menutup pernyataannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung.
Sementara itu, Febrie Adriansyah saat ini telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri. Penanganan perkara tersebut semula dilakukan Mabes Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.