ESTORIAJawa Timur kembali menunjukkan dominasinya dalam program strategis nasional. Di saat pemerintah menggenjot pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di seluruh Indonesia, Jatim muncul sebagai provinsi dengan jumlah koperasi terbanyak, mencapai 8.494 unit dari total sekitar 81 ribu koperasi yang telah terbentuk secara nasional.

 

Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai episentrum pengembangan Koperasi Merah Putih, program yang digadang-gadang menjadi instrumen baru untuk menggerakkan ekonomi desa sekaligus memangkas rantai distribusi kebutuhan pokok masyarakat.

 

Penelaah Teknis Kebijakan sekaligus Ketua Tim Penyuluhan, Advokasi, dan Hukum Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Imam Hamadi Wijaya, mengatakan lonjakan jumlah koperasi ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

 

“Dari sekitar 81 ribu koperasi yang sudah terbentuk secara nasional, sebanyak 8.494 unit berada di Jatim. Sementara untuk di Kota Surabaya sendiri, sudah terdapat 158 koperasi yang tersebar di seluruh kelurahan,” ujar Imam, Minggu (14/06/2026).

 

Program KD/KMP tidak hanya berorientasi pada pembentukan lembaga koperasi semata. Pemerintah menargetkan koperasi menjadi penggerak ekonomi rakyat yang mampu memperkuat sektor produksi desa sekaligus memperpendek jalur distribusi kebutuhan pokok yang selama ini dinilai kurang efisien.

 

Melalui koperasi ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh berbagai kebutuhan penting, mulai dari beras, minyak goreng, LPG 3 kilogram, hingga pupuk bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

 

“KD/KMP hadir untuk mendukung masyarakat desa agar lebih mudah mendapatkan pupuk, sarana pertanian, hingga fasilitas yang menunjang kegiatan perikanan dan pertanian,” kata Imam, dikutip dari berbagai sumber, Minggu (14/06/2026).

 

Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah menyiapkan tujuh unit layanan utama di setiap koperasi. Fasilitas tersebut meliputi gerai sembako, gerai logistik, gudang penyimpanan, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, hingga kantor layanan koperasi.

 

Berbeda dengan koperasi konvensional yang tumbuh dari inisiatif masyarakat secara mandiri, Koperasi Merah Putih mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. Pembinaan dan pengawasan program ini bahkan melibatkan kepala desa maupun lurah secara ex-officio guna memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan.

 

Meski jumlah koperasi yang terbentuk sangat besar, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh unit dapat beroperasi secara optimal. Di Jawa Timur, dari total 8.494 koperasi yang telah berdiri, sebanyak 1.089 koperasi sudah mulai beroperasi secara mandiri dengan mengandalkan modal gotong royong masyarakat.

 

Salah satu contoh keberhasilan datang dari Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Koperasi Desa Merah Putih di wilayah tersebut berhasil mengembangkan usaha pengolahan kopi lokal hingga mampu menembus pasar ekspor Jepang.

 

“Mereka mampu mengembangkan pengolahan kopi hingga siap ekspor dalam bentuk green bean ke Jepang. Ini menjadi contoh nyata bagaimana koperasi dapat mengangkat potensi ekonomi desa,” ungkap Imam.