estoria.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai menyusun arah pembangunan untuk tahun 2027. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pemerintah memastikan setiap program yang dirancang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat, baik yang berada di wilayah daratan maupun kepulauan.

 

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 menjadi tahapan penting dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah ke dalam program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

 

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Arif Firmanto, menegaskan bahwa proses penyusunan RKPD dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas harus diawali dengan perencanaan yang mampu menangkap kebutuhan riil warga.

 

"Perencanaan pembangunan harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan dilakukan secara berjenjang agar usulan yang masuk dapat dipetakan sesuai skala prioritas," ujar Arif, Rabu (22/07/2026).

 

Ia menjelaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi wadah utama untuk menghimpun aspirasi masyarakat. Proses tersebut diawali dari Musyawarah Desa (Musdes), kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang Kabupaten sebagai tahap akhir penyempurnaan RKPD 2027.