Selain menolong para korban, para nelayan juga berupaya menyelamatkan sebagian muatan kapal yang masih bisa dijangkau. Beberapa barang seperti tabung gas LPG 3 kilogram dan kasur spring bed berhasil dievakuasi, sementara sebagian besar muatan lainnya dilaporkan hanyut atau tenggelam bersama kapal.
Akibat kejadian tersebut, pemilik kapal diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp450 juta, meliputi kerusakan kapal motor dan hilangnya berbagai barang dagangan yang sedang diangkut.
Menindaklanjuti insiden itu, personel Polsek Kangean langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan dan meminta keterangan dari saksi maupun korban. Polisi juga berkoordinasi dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) serta Syahbandar guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, mengimbau para nahkoda dan pengguna jasa transportasi laut agar meningkatkan kewaspadaan saat berlayar, terutama di wilayah perairan yang memiliki banyak gugusan karang.
"Kami mengimbau para nahkoda dan pengguna transportasi laut untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berlayar, khususnya di wilayah perairan yang memiliki banyak karang, guna menghindari terjadinya kecelakaan laut serupa," katanya, Senin (15/06/2026).