ESTORIA - Sebanyak sembilan kabupaten di Jawa Timur resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan menyusul meningkatnya ancaman musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan status siaga darurat sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air bersih di sejumlah wilayah.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Gatot Soebroto, mengatakan jumlah daerah yang menetapkan status siaga darurat terus bertambah. Terbaru, Kabupaten Gresik menyusul delapan daerah lainnya yang lebih dulu mengambil langkah serupa.

 

"Sudah ada sembilan kabupaten yang sudah menerapkan status siaga darurat kekeringan," ujar Gatot kepada awak media, Rabu (11/07/2026).

 

Sembilan daerah tersebut meliputi Kabupaten Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pasuruan, Trenggalek, dan Kabupaten Gresik.

 

Menurut Gatot, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat Kekeringan untuk memperkuat koordinasi penanganan dampak musim kemarau di seluruh wilayah.