estoria.id – Dugaan perundungan di lingkungan kerja berujung pada insiden serius di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Seorang pegawai berinisial MA diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pembakaran ruang rapat di kantor tempatnya bekerja.

 

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan MA dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

 

“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Dia memang bekerja di Diskominfo Kukar,” kata Elnath, Rabu (12/08/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA yang bertugas sebagai operator call center diduga menyimpan kekecewaan terhadap sejumlah rekan kerjanya. Ia mengaku sering menjadi sasaran candaan dan olokan di lingkungan kantor.

 

Menurut polisi, MA merasa tidak nyaman karena beberapa kali fotonya diambil tanpa izin, kemudian dibagikan ke grup percakapan dan dijadikan bahan lelucon. Bahkan, foto tersebut disebut-sebut diubah menjadi stiker yang digunakan dalam percakapan sehari-hari.