Jika dibandingkan dengan data Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih laki-laki meningkat 1.745 orang, dari 418.947 menjadi 420.692. Sementara pemilih perempuan bertambah 2.065 orang, dari 467.524 menjadi 469.589.
Malik menjelaskan, kenaikan jumlah pemilih merupakan hasil pemutakhiran berkala yang dilakukan melalui sinkronisasi data kependudukan serta masukan dari berbagai pihak terkait.
Menurutnya, KPU terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah daerah, hingga masyarakat guna menjaga kualitas dan validitas data pemilih.
"Kami berharap masyarakat juga aktif menyampaikan laporan apabila terdapat perubahan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang dimiliki KPU semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Proses pembaruan dilakukan setiap triwulan sebagai langkah menjaga akurasi daftar pemilih sebelum memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.