Menurut Fauzi, pengawasan seharusnya dipahami sebagai instrumen pembinaan, bukan upaya mencari kesalahan. Dengan pendekatan tersebut, kualitas pelayanan publik dan kinerja perangkat daerah diharapkan terus meningkat.
"Kami tekankan Inspektorat harus mampu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh OPD, sehingga setiap potensi permasalahan bisa dilakukan pencegahan sejak dini melalui langkah-langkah pembinaan, pendampingan, serta pemberian solusi yang konstruktif," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati mempercayakan jabatan Kepala Inspektorat kepada Raden Ahmad Syahwan Efendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep.
Selain melantik Kepala Inspektorat, Bupati juga melantik sejumlah pejabat administrator untuk mengisi kekosongan jabatan, yakni Ananta Yuniarto sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Wijaya Saputra sebagai Inspektur Daerah Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, Hasan Basri sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Nouvael sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan.
Menutup sambutannya, Achmad Fauzi mengajak seluruh jajaran Inspektorat untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.