ESTORIA - Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hingga pertengahan Mei 2026 masih belum terisi pejabat definitif. Kondisi tersebut memicu perhatian DPRD Sumenep karena dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik dan stabilitas birokrasi pemerintahan daerah.

 

Sorotan itu datang dari Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar. Ia meminta pemerintah daerah segera mempercepat proses pengisian jabatan kosong agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal. Menurutnya, terlalu lamanya posisi penting diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dapat menghambat pengambilan keputusan strategis karena kewenangannya terbatas.

 

“Jangan sampai terlalu lama dijabat Plt karena tentu ada batas kewenangan dalam mengambil keputusan,” ujar Hairul, kepada sejumlah media, Selasa (19/05/2026).

 

Ia menilai keberadaan pejabat definitif sangat penting, terutama untuk menjaga stabilitas organisasi perangkat daerah (OPD) dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai target. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga dinilai akan lebih maksimal jika dipimpin pejabat yang memiliki kewenangan penuh.

 

“OPD membutuhkan pemimpin definitif agar program pembangunan maupun pelayanan publik bisa berjalan efektif, terutama di sektor-sektor penting pemerintahan,” tambahnya.