estorai.id – Pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus memasuki babak baru. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, kini muncul desakan agar penyidikan tidak berhenti pada lingkup internal lembaga tersebut.

 

Sejumlah pihak meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga ikut menikmati atau berperan dalam dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG Tahun Anggaran 2025–2026. Salah satu nama yang ikut disorot adalah anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Slamet Ariyadi.

 

Desakan itu menguat setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan Program MBG yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp1 triliun.

 

Dalam perkara tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan sehari setelah ketiganya dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (03/06/2026).

 

Selain dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan berbagai kebutuhan program, penyidik juga menemukan indikasi adanya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG melalui dugaan intervensi terhadap sistem atau portal milik BGN.