estoria.idPengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung.

 

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Hotman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/07/2026). Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatannya yang terus menurun membuatnya tidak lagi mampu menjalankan tugas sebagai penasihat hukum secara maksimal.

 

Hotman mengungkapkan sebenarnya telah menyampaikan niat mundur kepada Febrie sejak dua hari lalu. Namun, saat itu kliennya meminta agar keputusan tersebut ditunda beberapa hari.

 

"Saya sudah menyampaikan kepada klien saya, sekarang sudah menjadi mantan klien, bahwa saya mengundurkan diri sejak dua hari lalu. Beliau sempat meminta agar ditunda beberapa hari, tetapi kalau pikiran saya terus terbebani sementara kondisi badan seperti ini, saya khawatir kesehatan saya semakin memburuk," ujar Hotman.

 

Ia juga mengungkapkan akan bertolak ke Singapura pada Jumat dini hari untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut.