Sementara itu, 39 ASN dan PPPK lainnya tercatat melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

 

Sudaryono mengungkapkan, pelanggaran yang ditemukan tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan kerja, tetapi juga dugaan keterlibatan dalam praktik judi online serta indikasi tindak pidana korupsi.

 

Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan mentoleransi penyimpangan sekecil apa pun. Menurutnya, kemajuan teknologi memudahkan lembaga melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang masuk sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti.

 

"Jangan mengira penyimpangan kecil tidak akan diketahui. Informasi sekarang sangat mudah diperoleh. Demi menjaga nama baik pegawai yang bekerja dengan benar, kami akan menindak tegas mereka yang mencoreng institusi," tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga memaparkan tiga fokus utama pembenahan BGN ke depan. Pertama, memperkuat pemberantasan korupsi di lingkungan internal. Kedua, memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran. Ketiga, meningkatkan transparansi sekaligus melibatkan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program.